Scroll to top

Yuk jual dan beli paket wisata teman2 disini, Daftar Sekarang!

Keranjang Belanja

SNI CHSE 2022 untuk Pelaku Parekraf
Fasilitasi 800 Pelaku Usaha Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Jumat, 21 Okt 2022, 00:11:07 WIB / By Himawan

SNI CHSE 2022 untuk Pelaku Parekraf

Keterangan Gambar : Cleanliness, Health, Safety, and Environment Sustainability (CHSE)


Pemerintah melalui Kemenparekraf memfasilitasi 800 pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif di seluruh Indonesia untuk mendapatkan sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) Cleanliness, Health, Safety, and Environment Sustainability (CHSE) sepanjang 2022. Pendaftaran telah dibuka pada 15 Oktober 2022 dan akan berakhir pada 22 Oktober 2022 dan dapat diakses melalui laman chse.kemenparekraf.go.id. Akan ada beberapa tahapan seleksi dan verifikasi bagi para pelaku parekraf tersebut.


Program ini salah satunya diperuntukkan bagi Usaha Mikro Kecil (UMKM) yang belum pernah mendapatkan fasilitasi CHSE sebelumnya dari Kemenparekraf. Ada pula terkait kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang difasilitasi adalah hotel-hotel non bintang dan pelaku UMKM.

Program ini diharapkan dapat memberikan keyakinan lebih terkait produk pelayanan pariwisata Indonesia sudah memenuhi gold standard dan telah memenuhi aspek kesehatan, kebersihan, keselamatan, serta kelestarian lingkungan yang ketat dan disiplin sehingga semakin meningkatkan kepercayaan wisatawan domestik maupun internasional. 

Sejak 2020 hingga 2021, Kemenparekraf telah memfasilitasi sebanyak 11.986 usaha pariwisata agar tersertifikasi CHSE di seluruh Indonesia. Untuk menjamin konsistensi penerapan sertifikasi CHSE, Kemenparekraf bersama Badan Standardisasi Nasional pada akhir 2021 telah meluncurkan SNI 9042:2021 yang selanjutnya disebut SNI CHSE di tempat penyelenggaraan dan pendukung kegiatan pariwisata. SNI CHSE diharapkan menjadi standar utama dalam penerapan pelayanan di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif saat pandemi Covid-19.   

Standar CHSE  tertuang dalam Peraturan Menteri Parekraf Nomor 13/2020 diadopsi menjadi SNI, di mana sertifikasi CHSE  pada 2 tahun terakhir dibiayai pemerintah, menjadi dapat dilakukan secara mandiri oleh pelaku usaha pariwisata. 

SNI CHSE dapat dilakukan secara sukarela maupun oleh lembaga sertifikasi yang diakreditasi oleh KAN sebagai sertifikasi berbasis market demand dengan penandaan tambahan. Skema sertifikasi yang efisien dan dapat dibiayai secara mandiri atau oleh pemerintah daerah, atau pihak lain untuk tujuan menarik wisatawan pada program tertentu.


Silahkan Login untuk memberikan Komentar...